Sebuah potret yang menarik untuk dirundingkan dengan pikiran saya, melihat
jeda yang terus berlabuh pada keadaan yang semakin gila. Olah rasa yang
berangkat dari pembacaan kasus – dilakoni oleh kondom-kondom pahlawan (guru)
yang tidak jelas identitasnya.
Sehingga tidak salah, jika banyak pihak tidak menerima dengan stigma saya,
bahwa “jual beli ijazah
seringkali terjadi dikalangan guru yang bermuka intelektual ala nabi palsu”.
Bagi saya profesi guru merupakan profesi mulia yang mesti dijaga
keberadaanya, bukan malah mencedrai keabsahan profesi guru itu sendiri.
Saya tidak menyangka, belakangan ini banyak kasus beli ijazah yang
dilakukan para guru, demi mendapatkan gelar sarjana sebagai penopang masa
depannya.
Saya sama sekali tidak mengerti, mengapa demikian ini dijadikan rujukan
prilaku yang dianggap sah-sah saja, dan tak menganggap prilaku yang dapat
merugikan orang banyak –. coba bayangkan, berapa banyak yang dirugikan; jelas,
pribadi orang tersebut mengajak Tuhan untuk berbohong (berbohong pada dirinya
sendiri, berbohong pada Tuhannya), peserta didik dilecehkan keilmuanya,
kemudian masyarakat terpacu untuk mempercayai serasa dewa kebenaran.
Padahal, saya pikir perbuatan semacam itu tidak ubahnya “maling berdinas”.
Barangkali memang ucapan demikian yang pantas saya hadiahkan untuk manusia
“berengsek” itu. Tai kucing bicara kebenaran, mencerdaskan bangsa, bentuk
pengabdian dan apalah namanya, bagi saya; kesalahan tetaplah salah, tidak
ada tawaran.
Karena mungkin Tuhan akan sependapat dengan saya, meski saya paham – saya
masih dungu memahami kebenaran.
*****
Oh, iya maaf lagi, jika saya harus bilang [“maling berdinas”], yang jelas –
kalau maling biasanya mengambil milik orang secara sembunyi-bunyi (terutama
pada malam hari), atau masuk rumah/kandang sapi, kambing tanpa permisi.
Sedangkan “maling berdinas” menurut fatwa saya – mencuri ijazah melalui
jalan uang dengan kompromi-kompromi terlatih, sama-sama sembunyi, namun
lebih terhormat “maling berdinas” ketimbang maling biasa, itulah yang
membedakan kedua istilah tersebut, kurang lebih memiliki tujuan yang
sama, iya – sama-sama picik, menghalalkan segala cara untuk memuluskan
predikat sarjana demi mengenyangkan perutnya.
Berbahagialah! bagi “maling berdinas”, karena kau lebih tinggi derajatnya
dari maling biasa. Selamat, akhirnya kau terpandang.
Saya tidak peduli, mau karena tuntutan yang harus mewajibkan gelar sarjana
untuk menjadi guru SMA/SMP dan sederajatnya, mau dikata ini peraturan Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), supaya cepat-cepat bergelar sarjana,
agar bisa mengajar di sebuah lembaga pendidikan, atau karena untuk menambah
gaji yang lebih besar dari sebelumnya, sabab setahu saya waktu masih sekolah
dulu; memang tidak boleh ijazah SMA – mengajar SMA pula, begitupun perguruan
tinggi dan sejenisnya.
Se-ingat saya waktu masih sekolah, dan seyogyanya memang ada banyak guru
saya yang belum bergelar sarjana.
Namun, saya anggap itu sebagai bentuk pemakluman saya pada guru yang belum
mendapatkan gelar sarjana.
Sekarang, saya cabut kembali – pemakluman saya hanya berlaku tempo dulu,
ketika saya belum merdeka jadi manusia, sehingga membuat nalar saya mandul
menerima kepatuhan jangkrek.
Kini, pandangan baru dalam ingatan saya terangsang kembali. Saat saya
bermanja-manja dengan telivisi – ternyata ada sebuah tayangan yang mengingatkan
saya pada kisah nalar yang mandul dulu, tentu mengenai pembelian ijazah yang
dilakukan seorang guru yang belum mendapatkan gelar sarjana.
Dirasa, saya di ajak memutar kembali, bagaimana revitalisasi arah
pendidikan yang tidak seharusnya berlakon demikian, namun kalau sekiranya ini
cara yang bijak, silahkan! Saya tidak ingin membatasi hak orang lain, jika ini
dianggap benar, monggo diteruskan.
Jika tidak terima dengan argument saya, atau mungkin ada yang salah dengan
pembacaan saya, temui saya di warung kopi terdekat, kita saling jotos argument
dari berbagai referensi kasus yang ada. [Sorry boss, karena saya menulis dalam
kehabisan kopi dan rokok, jadinya ngelantur kemana-mana].
*****
Kembali soal “maling berdinas”. Tempo hari, saya melakukan perjalanan ke
Ibu Kota (Jakarta,13). Di suatu tempat, saya di ajak ngopi oleh kawan saya yang
kebetulan berdarah betawi.
Singkat saja, cuma karena kampus membuat pertemuan saya dengan kawan saya
berlanjut pada almamater yang sama.
Di sana, ada semacam obrolan panjang, dari obrolan satu ke obrolan lain,
seperti anak tangga yang berpindah-pindah sesekali injakan kaki yang beranjak.
Di suatu pembicaraan, tercetus dari kawan saya mengenai perguruan tinggi
swasta yang menyediakan pembelian ijazah.
Sepintas, ingatan saya mendesak terenyah dalam senyum. Kemudian, “saya
tanya, sambil melanjutkan suasana obrolan; memang sekarang masih menyediakan
pembelian tersebut? Boro-boro, mas. Jawabnya – sekarang mah sudah gak diakui
kampusnya oleh pemerintah (terutama instansi-instansi besar)”.
Tanyaku terus berlanjut pada rasa penasaran, “kok bisa begitu, iya karena
ketahuan praktek jual beli ijazah, mas”. Mendengar jawaban dari kawan saya,
saya merasa tambah jengkel terhadap prilaku guru yang tetap memakai paradigma
“siap jadi” (instan).
Dan, yang membuat saya heran lagi; ada oknum guru yang sampai saat ini
menempuh studinya ke salah satu perguruan tinggi swasta di kota apel sana,
“(maaf dalam keadaan tidak sadar menyebut merek)”.
Dengan wajah sok mayak dan sok benar menambah wibawa posisi jabatan
mempertaruhkan masa depan. Sehingga jalan satu-satunya mempercayai kampus kelas
jauh yang siap menyediakan sarjana instan yang berkedok kompeten.
Mungkin, saya berani mengatakan; bahwa kuliah ini akan berlangsung satu
bulan sekali, empat bulan sekali dan bahkan langsung prosesi wisuda tanpa tahu
bangku kuliahannya warna apa, mejanya warna apa, mengerikan bukan! Akhirnya,
tercetaklah guru abal-abal yang siap pakek.
Tapi, iya beginilah kondisi riil yang mesti saya lihat. Padahal, saya
merasa bahwa profesi guru harus mampu dan kompeten dalam melakoni identitas
sebagai penuntun moral anak bangsa, bukan sepantasnya guru melakukan
praktek beli ijazah dan menempuh pendidikan kampus kelas jauh.
Guru bukan tukang kuli bangunan, yang siap membuat bangunan rumah paling
lama empat bulan atau satu tahun, tidak hanya itu – butuh proses yang harus
ditempuh.
Kalau saya meminjam bahasanya, Paul Suparno; Guru bukanlah seorang tukang
dan perkerjaan ”sambilan”, tetapi seorang intelektual yang harus
menyesuaikan diri dengan situasi dan persoalan yang dihadapi.
Apabila pendidikan di Indonesia ini ingin maju dan berhasil, maka
memang para guru, yang menjadi ujung tombaknya harus sungguh profesional, baik
dalam bidang keahliannya [kompetensi], dalam bidang pendampingan, dan dalam
kehidupannya yang dapat dicontoh oleh sisiwa.
Profesi guru, sekarang memang menjadi dambaan paling diminati oleh banyak
orang. Buktinya, di kampus saya sendiri – jurusan paling banyak adalah jurusan
yang mencetak lulusan profesi guru, [termasuk, manusia di kampung saya],
berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan gelar sarjana, apalagi salah satu
syarat sertifikasi adalah guru harus berpendidikan minimal starata satu atau
sarjana.
Namun, apakah dengan cara picik semacam itu? Dan, jika sudah mendapat gelar
sarjana, paling tidak ada peluang untuk mengikuti tes seleksi Pegawai Negeri
Semprul (PNS), oh salah “Pegawai Negeri Sipil”.
*****
Saya menganggap, jangan-jangan ini hanya peralihan profesi dengan maksud
menutupi statusnya sebagai pengangguran.
Melarikan diri dalam suatu profesi mulia, namun membenarkan sesuatu yang
salah. Lalu, untuk apa melakukan semuanya? Saya sering kesal terhadap diri saya
sendiri, bertanya pada keadaan.
Mengapa wajah pendidikan harus seperti ini? Kalau masih ada jalan menuntut
kita untuk jujur – kenapa tidak berbuat jujur? Mengapa harus berbuat KKN demi
menjamin hidupnya lebih aman?
Saya tahu, dan paham; hari ini, tidak ada guru yang siap untuk tidak
dibayar. Namun, saya juga mengerti; kewajiban dan hak selalu bergandeng tangan
menjawab zaman.
Jika semunya diikuti sesuai poros kehidupan, tak perlu melakukan hal picik
dan sejenisnya. Saya bukan nabi yang dijamin surga – kesempurnaan yang
dipredikatkan padanya merupakan kelebihan yang tidak dimiliki oleh manusia pada
umumnya, dan manusia seperti saya tidak ada apa-apanya.
Saya sadari, saya memang sering berbuat dosa sama dengan manusia lainnya.
Tapi, biar dosa saya – saya tanggung sendiri dengan Tuhan saya.
Tidak perlu orang lain menanggung dosa saya, paling tidak orang-orang
disekitar saya, tidak saya rugikan apalagi menjadi korban atas dosa sosial yang
saya lakukan. Beli ijazah dan menempuh kuliah kampus kelas jauh demi
mendapatkan gelar sarjana, tidak cukup wajah pendidikan dikencingi.
Saya sudah sangat cukup melihat negeri ini berantakan, jangan ditambah lagi
dong, biarlah institusi pemerintahan sana semakin carut-marut.
Media yang selalu mempertontonkan prilaku pejabat mengantarkan pemahaman
saya pada kondisi pasrah, tinggal menunggu dan melihat Indonesia kapan
hancurnya.
Sekarang, harapan Indonesia, hanya butuh pada orang-orang jujur dan tidak
kompromi pada kepicikan demi mengamankan dirinya dari kesejahteraan hidupnya.
Bangkalan, 13 Desember 2013
Dafir FalahBangkalan, 13 Desember 2013



0 comments:
Post a Comment