Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, tentu tidak akan lepas dari persoalan-persoalan yang belakangan ini
membawa masyarakat Indonesia berada pada krisis kepercayaan terhadap
pemerintah. Apalagi rakyat Indonesia sebentar lagi akan menghadapi gemuruhnya pesta
pemilihan umum (pemilu).
Bukan hal mustahil, jika
banyak pandangan masyarakat tentang wacana pemilu 2014 akan ada permainan politik.
Meski terkadang masyarakat belum paham betul mengenai politik itu sendiri, yang
jelas ini seringkali menjadi topik yang menarik untuk
dibicarakan.
Perdebatan atau perbincangan
mengenai politik kini tidak hanya terjadi dikalangan pemerintahan, ataupun elit
politik maupun pertemuan seminar atau perkuliahan. Akan tetapi, hal ini juga
terjadi di pangkalan ojek, terminal, tempat ronda, warung kopi dan juga
tempat-tempat ibadah.
Menariknya, jika ditelusuri
lebih observatif lagi, bahwa masyarakat Indonesian sebagian besar masih punya
harapan untuk memilih dan, atau ikut serta dalam pemilihan presiden dan wakil
presiden. Sebab, mereka ada anggapan dirasa akan membawa perubahan yang lebih
baik bagi mereka.
Namun sebaliknya, sebagian
yang lain masyarakat sudah merasa apatis, jengkel, dan tidak ada keinginan
untuk meramaikan pemilu, karena bagi mareka pemilihan presiden hanya sekedar
formalitas saja dan tidak akan membawa perubahan apa-apa bagi kehidupan mereka.
Sangat wajar apabila
masyarakat memiliki penilaian sendiri terhadap setiap calon priseden, DPR, dan
atau semakin maraknya pejabat publik yang tersandung kasus korupsi.
Hal ini yang membuat
masyarakat enggan untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum
(pemilu), atau pemilihan kepala daerah (pilkada), dan pemilihan-pemilihan lain
yang melibatkan rakyat Indonesia pada umumnya.
Sehingga rakyat mengambil
kesimpulan bahwa dengan ikut memilih tidak akan berganti nasib yang menjamin
hidupnya.
Maka dari itu, rakyat lebih
memilih golongan putih (golput) dari pada harus mencoblos. Di sisi lain,
sebagian masyarakat harus menggunakan hak pilihnya, paling hanya berdasarkan
calon yang memberi uang banyak, sehingga tidak salah, jika kebiasaan buruk ini
menjadi budaya politik masyarakat Indonesia dalam memenangkan suatu pemilihan.
Kemudian, masyarakat sendiri
terprovokasi atas rayuan materi yang secara tidak langsung sangat menjatuhkan
ruh dari demokrasi.
Hal tersebut, merupakan
bagian terkecil dari potret dinamika politik yang ada di Indonesia. Ada banyak
fenomena politik yang berindikasi pada ketidakadilan dalam penegakan hukum atau
rendahnya kedewasan berpolitik dan juga kurangnya memainkan politik yang
bertujuan pada kepentingan bersama.
Di dalam kenyataan, apa yang
disebut politik itu senantiasa ambivalen. Di satu sisi, kekuasaaan dijadikan
alat untuk mendominasi orang atau pihak lain.
Di sisi yang lain, kekuasaan
dijadikan sarana untuk menjamin ketertiban sosial tertentu atau sebagai alat
pemersatu untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan.
Padahal “politik” sendiri
memberikan definisi yang sangat gamblang – bahwa politik merupakan upaya atau
cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki bersama-sama.
Artinya harus ada relasi satu
sama lain antara pemerintah dengan masyarakat. Jadi tidak hanya pemerintah yang
memiliki kekuasaan penuh dalam menyelenggarakan roda pemerintahan, akan tetapai
masyarakat juga memiliki peran penting dalam menyelenggarakan semangat
pancasila di bumi nusantara ini.
Maka perlu kiranya ada
keseimbangan yang selaras dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan
bernegara. Sebab politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh
masyarakat dan bukan tujuan pribadi seseorang.
Politik menyangkut kegiatan
berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan
(individu). Salah satunya dengan bersikap lebih dewasa setiap melihat
permasalahan dinamika politik, baik dari pemerintah ataupun masyarakat dalam
memahami tindakan politik.
Oleh karena itu, tercapainya
tujuan bersama yang menjadi hakikat politik tetap berlangsung demokratis. Dalam
hal ini adanya penggunaan kekuasaan, agar tujuan tersebut terlaksana dengan
baik.
Sehingga perlu untuk dipahami
bahwa tujuan yang telah ditentukan tersebut merupakan tujuan publik dan
bukannya tujuan individu. Paling tidak ada jaminan kelangsungan kehidupan
politik bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Di samping itu, dalam
mewujudkan keselarasan, keseimbangan dan keserasian antara hubungan
penyelenggaraan pemerintahan Negara dan masyarakat. Maka perlu kiranya
kehidupan politik yang sehat dan dinamis, sehingga dapat memelihara stabilitas
politik yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Namun, harus disadari juga –
bahwa masyarakat belum seutuhnya mengerti bagaimana cara berpolitik yang baik.
Sampai saat ini, tidak ada keseriusan yang memang benar-benar mewujudkan
ketahanan dalam meningkatkan pendidikan politik dan sosialisasi politik bagi
masyarakat secara terus menerus.
Padahal ini sangat mendukung
demi terciptanya ketangguhan politik yang demokratis.
Rendahnya kesadaran akan
pendidikan politik di tandai dengan banyaknya pemilu dan pilkada yang diwarnai
politik uang.
Bila ini terjadi terus
menerus, maka masyarakat pun suatu saat akan mempertanyakan manfaat
demokratisasi bagi mereka, meski dirasa masyarakat masih saja menerima politik
uang tersebut. Akan tetapi ada statmen – bahwa masyarakat hanya menjadi korban
dari politik uang, yang perlu disadari adalah lembaga politik sebagai institusi
politik yang sah di negeri ini.
Saat ini, masyarakat sudah
mulai cerdas dalam menentukan hak pilihnya, hanya saja terkadang perlu
pembuktian dari institusi politik atau lebih tepatnya partai politik.
Sebab, masyarakat sendiri sudah tidak percaya terhadap institusi partai
politik, yang diangap sebagai salah satu institusi terkorup di Indonesia.
Dan sebenarnya, hal ini
membuktikan bahwa kesadaran akan pendidikan politik belum dirasakan dan belum
ditanamkan oleh bangsa ini.
Sehingga masalah tersebut
semakin lama akan terus berkepanjangan dan tak ada jalan yang mampu menjawab.
Maka pendidikan politik merupakan tujuan utama dalam menciptakan partisipasi
politik.
Dalam menjalankan arus
demokrasi, partisipasi politik merupakan salah satu cita-cita pembangunan
termasuk pembangunan politik. Pendidikan politik juga penting untuk membuat
masyarakat sadar akan demokrasi yang sesungguhnya, terutama pemerintah sebagai
penyelenggara jalannya demokrasi untuk Indonesia ke depan lebih bermartabat.
Jadi dengan demikian,
pendidikan politik merupakan syarat utama dalam memberikan pesan tanggung jawab
dan membangun demokrasi guna untuk mencapai tujuan bernegara yang baik.
Bangkalan,
01 Desember 2013
Dafir
Falah



0 comments:
Post a Comment