Pages

Labels

Monday, 17 March 2014

PERAN POLITIK DALAM MENJAGA RUH DEMOKRASI

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu tidak akan lepas dari persoalan-persoalan yang belakangan ini membawa masyarakat Indonesia berada pada krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Apalagi rakyat Indonesia sebentar lagi akan menghadapi gemuruhnya pesta pemilihan umum (pemilu).
Bukan hal mustahil, jika banyak pandangan masyarakat tentang wacana pemilu 2014 akan ada permainan politik. Meski terkadang masyarakat belum paham betul mengenai politik itu sendiri, yang jelas ini seringkali menjadi topik yang menarik untuk dibicarakan.
Perdebatan atau perbincangan mengenai politik kini tidak hanya terjadi dikalangan pemerintahan, ataupun elit politik maupun pertemuan seminar atau perkuliahan. Akan tetapi, hal ini juga terjadi di pangkalan ojek, terminal, tempat ronda, warung kopi dan juga tempat-tempat ibadah.
Menariknya, jika ditelusuri lebih observatif lagi, bahwa masyarakat Indonesian sebagian besar masih punya harapan untuk memilih dan, atau ikut serta dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Sebab, mereka ada anggapan dirasa akan membawa perubahan yang lebih baik bagi mereka.
Namun sebaliknya, sebagian yang lain masyarakat sudah merasa apatis, jengkel, dan tidak ada keinginan untuk meramaikan pemilu, karena bagi mareka pemilihan presiden hanya sekedar formalitas saja dan tidak akan membawa perubahan apa-apa bagi kehidupan mereka.
Sangat wajar apabila masyarakat memiliki penilaian sendiri terhadap setiap calon priseden, DPR, dan atau semakin maraknya pejabat publik yang tersandung kasus korupsi.
Hal ini yang membuat masyarakat enggan untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (pemilu), atau pemilihan kepala daerah (pilkada), dan pemilihan-pemilihan lain yang melibatkan rakyat Indonesia pada umumnya.
Sehingga rakyat mengambil kesimpulan bahwa dengan ikut memilih tidak akan berganti nasib yang menjamin hidupnya.
Maka dari itu, rakyat lebih memilih golongan putih (golput) dari pada harus mencoblos. Di sisi lain, sebagian masyarakat harus menggunakan hak pilihnya, paling hanya berdasarkan calon yang memberi uang banyak, sehingga tidak salah, jika kebiasaan buruk ini menjadi budaya politik masyarakat Indonesia dalam memenangkan suatu pemilihan.
Kemudian, masyarakat sendiri terprovokasi atas rayuan materi yang secara tidak langsung sangat menjatuhkan ruh dari demokrasi.
Hal tersebut, merupakan bagian terkecil dari potret dinamika politik yang ada di Indonesia. Ada banyak fenomena politik yang berindikasi pada ketidakadilan dalam penegakan hukum atau rendahnya kedewasan berpolitik dan juga kurangnya memainkan politik yang bertujuan pada kepentingan bersama.
Di dalam kenyataan, apa yang disebut politik itu senantiasa ambivalen. Di satu sisi, kekuasaaan dijadikan alat untuk mendominasi orang atau pihak lain.
Di sisi yang lain, kekuasaan dijadikan sarana untuk menjamin ketertiban sosial tertentu atau sebagai alat pemersatu untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan.
Padahal “politik” sendiri memberikan definisi yang sangat gamblang – bahwa politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki bersama-sama.
Artinya harus ada relasi satu sama lain antara pemerintah dengan masyarakat. Jadi tidak hanya pemerintah yang memiliki kekuasaan penuh dalam menyelenggarakan roda pemerintahan, akan tetapai masyarakat juga memiliki peran penting dalam menyelenggarakan semangat pancasila di bumi nusantara ini.
Maka perlu kiranya ada keseimbangan yang selaras dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat dan bukan tujuan pribadi seseorang.
Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu). Salah satunya dengan bersikap lebih dewasa setiap melihat permasalahan dinamika politik, baik dari pemerintah ataupun masyarakat dalam memahami tindakan politik.
Oleh karena itu, tercapainya tujuan bersama yang menjadi hakikat politik tetap berlangsung demokratis. Dalam hal ini adanya penggunaan kekuasaan, agar tujuan tersebut terlaksana dengan baik.
Sehingga perlu untuk dipahami bahwa tujuan yang telah ditentukan tersebut merupakan tujuan publik dan bukannya tujuan individu. Paling tidak ada jaminan kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Di samping itu, dalam mewujudkan keselarasan, keseimbangan dan keserasian antara hubungan penyelenggaraan pemerintahan Negara dan masyarakat. Maka perlu kiranya kehidupan politik yang sehat dan dinamis, sehingga dapat memelihara stabilitas politik yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Namun, harus disadari juga – bahwa masyarakat belum seutuhnya mengerti bagaimana cara berpolitik yang baik. Sampai saat ini, tidak ada keseriusan yang memang benar-benar mewujudkan ketahanan dalam meningkatkan pendidikan politik dan sosialisasi politik bagi masyarakat secara terus menerus.
Padahal ini sangat mendukung demi terciptanya ketangguhan politik yang demokratis.
Rendahnya kesadaran akan pendidikan politik di tandai dengan banyaknya pemilu dan pilkada yang diwarnai politik uang.
Bila ini terjadi terus menerus, maka masyarakat pun suatu saat akan mempertanyakan manfaat demokratisasi bagi mereka, meski dirasa masyarakat masih saja menerima politik uang tersebut. Akan tetapi ada statmen – bahwa masyarakat hanya menjadi korban dari politik uang, yang perlu disadari adalah lembaga politik sebagai institusi politik yang sah di negeri ini.
Saat ini, masyarakat sudah mulai cerdas dalam menentukan hak pilihnya, hanya saja terkadang perlu pembuktian dari institusi politik atau lebih tepatnya partai politik. Sebab, masyarakat sendiri sudah tidak percaya terhadap institusi partai politik, yang diangap sebagai salah satu institusi terkorup di Indonesia.
Dan sebenarnya, hal ini membuktikan bahwa kesadaran akan pendidikan politik belum dirasakan dan belum ditanamkan oleh bangsa ini.
Sehingga masalah tersebut semakin lama akan terus berkepanjangan dan tak ada jalan yang mampu menjawab. Maka pendidikan politik merupakan tujuan utama dalam menciptakan partisipasi politik.
Dalam menjalankan arus demokrasi, partisipasi politik merupakan salah satu cita-cita pembangunan termasuk pembangunan politik. Pendidikan politik juga penting untuk membuat masyarakat sadar akan demokrasi yang sesungguhnya, terutama pemerintah sebagai penyelenggara jalannya demokrasi untuk Indonesia ke depan lebih bermartabat.
Jadi dengan demikian, pendidikan politik merupakan syarat utama dalam memberikan pesan tanggung jawab dan membangun demokrasi guna untuk mencapai tujuan bernegara yang baik.

Bangkalan, 01 Desember 2013
Dafir Falah


0 comments: